Advertise

Pages

Pages - Menu

Social Icons

Sample Text

Featured Posts

 
Kamis, 19 Juli 2012

Tim Jembatan Selat Sunda, Apa Tugas Mereka?

0 komentar
Salam Nusantara !

Usulan desain Jembatan Selat Sunda.

Sobat nusantara tahu tidak kalau pemerintah kita punya kebijakan tentang pembangunan jembatan yang menghubungkan pulau Jawa dengan pulau Sumatera? Kalau sobat belum tahu Bang Mamat punya beritanya ne, Bang Mamat ambil langsung dari VIVAnews.co.id. Mau tahu apa isinya? Tengok yang satu ini.

Seperti rencana semula, proses pembangunan proyek prestisius Jembatan Selat Sunda akan dimulai pada 2014. Dewan Pengarah Pengembangan Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS), Rabu 18 Juli 2012, menetapkan dua keputusan sebagai acuan pembangunan proyek raksasa itu.


Dua keputusan itu adalah pertama, bahwa pemasangan tiang pancang tetap harus dilakukan 2014. Kedua, membentuk tim khusus. Tim itu antara lain bertugas mengkaji usulan Menteri Keuangan Agus Martowardojo soal revisi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda itu.


Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, selaku ketua Dewan Pengarah KSISS menegaskan bahwa dua keputusan disampaikan kepada publik untuk menjawab segala kesimpangsiuran yang terjadi terkait proyek jembatan ini. Pemasangan tiang pancang pertama untuk menunjukkan kepastian dan bahwa betapa pentingnya pembangunan Jembatan Selat Sunda bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Banten dan Lampung.


"Sekitar dua juta kendaraan roda empat yang menyeberang di Selat Sunda nantinya akan mengalirkan berbagai macam komoditi dan logistik," ujar Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu 18 Juli 2012.

Soal tim khusus yang disebut Tim Tujuh, kata Hatta, bertugas untuk menanggapi berbagai masukan dari publik dan kementerian terkait soal proyek ini. Tim Tujuh ini beranggotakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, serta Menteri Perindustrian MS Hidayat.


Tim itu akan membahas beberapa usulan. Pertama, pelaksanaan proyek KSISS sebaiknya dipisahkan dengan pembangunan Jembatan Selat Sunda. Kedua, studi kelayakan ataufeasibility study (FS) diusulkan agar dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 


Setelah itu, proyek ditenderkan dan pemenangnya akan mengganti dana studi kelayakan tersebut kepada pemerintah. Tim Tujuh diberi waktu dua pekan untuk mengkaji usulan itu. Selanjutnya, tim akan melaporkan kembali kepada dewan pengarah guna mengambil keputusan.


Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan, Tim Tujuh itu juga akan membahas pengajuan revisi Perpres Nomor 86/2011 yang menjadi dasar pembangunan proyek tersebut. Poin lain yang akan dibahas yaitu mekanisme kerja sama pemerintah dan pemrakarsa.
Opsi pemisahan proyek
Pembahasan usulan pemisahan proyek Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda dengan Jembatan Selat Sunda itu pernah diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. "Itu salah satu alternatif," kata Djoko di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa 17 Juli 2012.
Bahkan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana, juga pernah mengungkapkan kemungkinan mengkaji beberapa opsi. Salah satu yang dipertimbangkan adalah menyertakan dana APBN dalam proyek interkoneksi dua pulau tersebut.


Pemerintah, sepertinya sangat berhati-hati terkait proyek Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda maupun Jembatan Selat Sunda itu. "Sebab, investasi yang dibutuhkan sangat besar," tuturnya.


Seperti diketahui, pembangunan Jembatan Selat Sunda itu akan memakan waktu sekitar 10 tahun untuk pengerjaannya. Nilai proyek sempat berubah-ubah, dari awalnya diperkirakan Rp100 triliun, sebelum meningkat menjadi sekitar Rp215 triliun.


Namun, biaya itu masih bersifat estimasi awal berdasarkan kuantitas atau volume pekerjaan dan harga satuan pekerjaan. Jembatan dengan total panjang sekitar 29 kilometer itu dibangun menggunakan dua buah jembatan suspensi sebagai jembatan utama dengan panjang bentang mencapai 2.500 meter.


Jembatan itu juga akan dilengkapi infrastruktur seperti transmisi gas, rel kereta api, transmisi listrik, dan air minum. Sementara itu, untuk pengembangan kawasan, akan disusun berbagai macam zona seperti zona industri, pariwisata, energi, logistik, pengembangan teknologi, hingga ekspor.


Armida menambahkan, jika menggunakan dana APBN untuk menopang pembiayaan Jembatan Selat Sunda yang cukup besar itu, pembahasan juga harus melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat.
Dia menegaskan, pemerintah harus satu suara dalam merealisasikan proyek raksasa tersebut. Untuk itu, kementeriannya akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait di bawah koordinasi Menko Perekonomian.
Menuai polemik
Meski Dewan Pengarah Pengembangan Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda sudah mengambil keputusan, proses pembangunan Jembatan Selat Sunda, bukan tanpa polemik.
Pemrakarsa proyek, PT Graha Banten Lampung Sejahtera, semestinya menjadi pihak yang berhak melakukan studi kelayakan. Tapi, konsorsium proyek Banten-Lampung yang merupakan gabungan dari Pemprov Banten, Pemprov Lampung, dan mitra swasta, dalam hal ini PT Bangungraha Sejahtera Mulia, perusahaan milik pengusaha Tomy Winata itu, mengaku tidak pernah diajak bicara mengenai permasalahan pembangunan atau pun terkait studi kelayakan.


Dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda itu disebutkan bahwa pihak pemrakarsa yang akan melakukan uji kelayakan.


Perpres itu menyatakan, pemrakarsa wajib menyiapkan proyek berdasarkan perjanjian kerja sama dengan Badan Pelaksana yang diketuai Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Persiapan ini termasuk studi kelayakan dan desain dasar, rencana bentuk kerja sama, pembiayaan proyek, dan sumber dana, serta penawaran kerja sama.


Tidak hanya menyiapkan, pemrakarsa juga wajib membiayai dan menyelesaikan penyiapan proyek. Ini terkait penyelesaian studi kelayakan Jembatan Selat Sunda dalam waktu dua tahun sejak perjanjian dilaksanakan.
Bila pemrakarsa tidak bisa melakukan studi kelayakan pada waktu dua tahun, Badan Pelaksana akan mengevaluasi dan menetapkan langkah-langkah selanjutnya, termasuk mengeluarkan opsi perpanjangan waktu dan tidak melanjutkan kerja sama.


Namun Menteri Keuangan Agus Martowardojo justru meminta studi kelayakan dilakukan pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum ketimbang swasta.


Agus punya alasan yang kuat.  Studi kelayakan itu harus dilakukan pemerintah untuk menghindari masalah dalam proses pengerjaan proyek jembatan terpanjang di Indonesia itu sejak awal. "Nanti, kalau disusun swasta dan tahu-tahu tidak layak, dan swastanya minta ganti kan jadi susah," kata Agus di Jakarta, beberapa waktu lalu.


Dia menambahkan, anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah dalam pengerjaan studi kelayakan tersebut tidak sedikit, yaitu Rp1,5 triliun.

Sementara itu, hasil studi kelayakan yang diperoleh belum tentu sesuai dengan yang diinginkan pemerintah. Selain itu, informasinya bisa tidak semuanya diberikan.



Karena itu, Agus mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 yang harus direvisi, termasuk dalam jaminan keuangan.
Direktur Utama Graha Banten Lampung Sejahtera, Agung R Prabowo, berharap pemerintah menyudahi polemik pembangunan Jembatan Selat Sunda dan tetap berpegang pada ketentuan dalam perpres. Dia beralasan, masyarakat Lampung dan Banten menagih atas realisasi proyek yang digadangkan akan meningkatkan perekonomian di dua wilayah tersebut.


Pihaknya pun siap membangun proyek tersebut, sekaligus menjalankan studi kelayakan secara transparan. Sebab, selama ini pihaknya juga tidak merahasiakan apa-apa, termasuk jika ada informasi yang ingin diketahui pemerintah ataupun masyarakat. "Kami memperbolehkan pemerintah untuk mengecek semua yang kami kerjakan," ujarnya.
Keterbukaan itu, menurut dia, termasuk dalam permasalahan biaya yang telah digunakan dalam proyek tersebut. "Kami transparan soal dana dan tidak akan ada yang disembunyikan," tutur Agung.
Bang Mamat berharap semoga proyek tersebut dapat berjalan lancar tanpa adanya tikus-tikus berdasi. Amin

Salam Nusantara !

Leave a Reply

 
Sobat Nusantara © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here